Hiu dan Pari yang Dilindungi di Indonesia
| Foto: Sylke Rohrlach / Wikimedia Commons, CC BY-SA 2.0 |
Jenis yang dilindungi penuh di Indonesia adalah hiu paus (sejak 2013), pari manta oseanik dan manta karang (sejak 2014), serta pari gergaji. Semuanya tidak boleh ditangkap, dilukai, diperjualbelikan, atau dimanfaatkan bagian tubuhnya. Jenis lain seperti hiu martil dan hiu koboi tidak dilindungi penuh, tetapi perdagangannya dibatasi dan diawasi.
Hiu punya reputasi sebagai pemangsa yang ditakuti. Padahal dalam hubungan hiu dan manusia, yang lebih sering pulang sebagai korban justru hiunya.
Populasi hiu dan pari samudra dunia anjlok 71 persen dalam lima puluh tahun. Angka itu bukan perkiraan aktivis — ia hasil studi yang diterbitkan di jurnal Nature pada 2021, yang menghitung populasi 31 jenis hiu dan pari samudra dari 1970 sampai 2018. Dan Indonesia berada tepat di tengah cerita ini sebagai salah satu penangkap hiu terbesar dunia.
Artikel ini membahas kenapa hiu dan pari begitu cepat habis, jenis mana saja yang kini dilindungi di Indonesia, dan apa artinya buat kamu — yang memancing, menyelam, atau sekadar berbelanja di pasar ikan.
Kenapa Hiu dan Pari Cepat Habis
Kuncinya di cara mereka berkembang biak. Ikan seperti tongkol atau kembung menebar ribuan telur dan matang dalam hitungan bulan. Hiu dan pari kebalikannya: lambat dewasa, hamil lama, dan anaknya sedikit — sebagian jenis hanya melahirkan segelintir anak setelah kehamilan berbulan-bulan.
Strategi itu berjalan baik selama jutaan tahun, karena mereka duduk di puncak rantai makanan dan nyaris tanpa musuh. Musuh yang akhirnya datang — kapal, jaring, dan pasar — bekerja jauh lebih cepat daripada kemampuan mereka mengganti populasi. Yang habis dalam sepuluh tahun tidak bisa pulih dalam sepuluh tahun.
Peran yang Tidak Terlihat dari Darat
Sebagai pemangsa puncak, hiu dan pari menjaga keseimbangan seluruh piramida di bawahnya: mengendalikan populasi ikan menengah, menyingkirkan yang sakit, dan menjaga padang lamun serta terumbu tetap sehat lewat rantai yang panjang.
Hilangnya pemangsa puncak tidak menyisakan laut yang lebih ramah — ia menyisakan laut yang timpang. Itu sebabnya para peneliti studi Nature tadi menyebut temuannya sebagai "panggilan untuk bangun".
Jenis yang Dilindungi Penuh di Indonesia
Dilindungi penuh artinya tidak boleh ditangkap, dilukai, diperjualbelikan, atau dimanfaatkan bagian tubuhnya — hidup maupun mati, utuh maupun sebagian.
- Hiu paus (Rhincodon typus) — ikan terbesar di dunia, pemakan plankton yang sama sekali tidak berbahaya bagi manusia. Dilindungi penuh sejak 2013 lewat Kepmen KP Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.
- Pari manta — manta oseanik dan manta karang, dilindungi penuh sejak 2014 lewat Kepmen KP Nomor 4/KEPMEN-KP/2014. Keputusan yang juga berhitung ekonomi: manta yang hidup mendatangkan wisatawan selam bertahun-tahun, jauh melebihi harga sekali jualnya.
- Pari gergaji (Pristis) — termasuk satwa yang dilindungi paling awal di Indonesia, dan kini nyaris tidak pernah terlihat lagi di alam. Moncong gergajinya yang dulu dijadikan hiasan adalah alasan ia diburu.
| Foto: Daniel Sasse / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0 |
Di luar daftar itu, sejumlah jenis lain — seperti hiu martil dan hiu koboi — tidak dilindungi penuh, tapi perdagangannya dibatasi dan diawasi, termasuk lewat aturan perdagangan internasional CITES. KKP juga memasukkan hiu dan pari ke dalam 20 jenis ikan target konservasi nasional 2020–2024, lewat kombinasi kawasan konservasi, perlindungan jenis, dan pengaturan kuota.
Kata Pemerintah dan Pegiat Konservasi
Sikap resminya jelas. "Pemerintah Indonesia sangat serius menangani keberadaan hiu dan pari melalui sejumlah kebijakan, termasuk pengembangan kawasan konservasi, perlindungan jenis ikan hiu dan pari tertentu yang terancam punah, dan pengaturan pemanfaatan melalui kuota," tegas Tb Haeru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tantangannya justru di data. CEO Yayasan WWF Indonesia, Dicky P. Simorangkir, menyebut data sebagai hal tersulit sekaligus paling menentukan dalam menyusun rencana konservasi: "Laut kita sangat luas, kita perlu kolaborasi dari semua pihak, mulai dari nelayan, petugas penyuluh perikanan, mahasiswa, sampai pengelola wisata selam bersama hiu."
Apa Artinya Buat Kamu
| Foto: Coughdrop12 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0 |
Kalau kamu memancing: hiu paus, manta, dan pari gergaji yang tersangkut wajib dilepas — hidup atau mati, membawanya pulang adalah pelanggaran. Foto dulu boleh, bawa pulang jangan.
Kalau kamu berbelanja: daging hiu dari jenis yang tidak dilindungi masih legal diperjualbelikan di Indonesia. Yang perlu kamu hindari adalah produk dari jenis dilindungi — hiasan moncong pari gergaji, insang manta kering — karena membelinya berarti ikut membiayai perburuannya.
Kalau kamu menyelam atau snorkeling: justru kabar baik. Titik-titik hiu paus dan manta Indonesia termasuk yang terbaik di dunia, dan setiap kunjunganmu memberi bukti bahwa satwa ini lebih bernilai hidup daripada mati.
Daftar lengkap jenis ikan yang dilindungi — bukan cuma hiu dan pari — pernah kami bahas di daftar ikan dilindungi di Indonesia dan aturan terbarunya. Dan kalau kamu penasaran dengan hiu dari sisi lain sejarahnya, ada cerita megalodon, hiu terbesar yang pernah ada.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Apakah semua hiu dilindungi di Indonesia?
Tidak. Yang dilindungi penuh adalah jenis tertentu — hiu paus paling utama. Banyak jenis hiu konsumsi masih legal ditangkap, sebagian dengan pembatasan perdagangan. Justru karena tidak semua dilindungi, mengenali jenisnya jadi penting.
Kenapa hiu paus dilindungi padahal ukurannya besar dan jumlah telurnya banyak?
Hiu paus butuh puluhan tahun untuk dewasa dan pertumbuhan populasinya sangat lambat. Ukuran besar justru membuatnya mudah ditemukan dan ditangkap — kombinasi terburuk untuk bertahan.
Pari yang dijual di pasar itu melanggar aturan?
Umumnya tidak. Pari konsumsi di pasar biasanya jenis yang tidak dilindungi. Yang dilarang adalah jenis tertentu seperti pari gergaji dan manta — dan keduanya hampir tidak pernah muncul di pasar justru karena sudah langka.
Artikel ini pertama kali terbit Juni 2021 sebagai berita studi populasi, dan ditulis ulang September 2026 menjadi panduan jenis hiu dan pari yang dilindungi di Indonesia.
Link will be apear in 3 seconds.