Direktur Polair tidak menanggapi dukungan pembebasan Nelayan Pulau Kodingareng


Mataikan- Hery Wiyanto, Direktur Polair Polda Sulsel tidak menanggapi desakan untuk pembebasan Manre. Dia menyatakan proses penyidikan terus dijalankan. Pihaknya juga disebut siap menghadapi jika ada yang melayangkan praperadilan.

"Kita juga sudah pasti siap kalau mereka anggap ada yang salah dari proses hukum yang sedang berjalan ini. Apalagi sekarang masih jalan tahap penyidikan," katanya.

Sebelumnya Manre Nelayan asal Pulau kodingareng terkena Kasus dugaan perusakan uang rupiah hal ini ramai menjadi sorotan setelah dia ditetapkan jadi tersangka.


Dukungan Moril berdatangan melalui offline dan online Seperti penandatangan petisi "bebaskan pak Manre" Hingga aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat atau warga Pulau kodingareng di berbagai tempat.

Muis, Staf Kampanye dan Dokumentasi Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Meneriakkan "Rasa keadilan hilang, padahal substansi penegakan hukum itu memberikan rasa keadilan,"

Manre di sebut merobek amplop yang berisi uang, Penyidik menggunakan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Negara untuk menjerat Manre. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Muis, mengutip pendamping hukum, menilai penerapan pasal itu sangat tidak tepat.

Menurut Muis, penyidik seharusnya mendalami konteks peristiwa dan motifnya. Saat kejadian, Manre disebut menolak dan merobek amplop yang kebetulan berisi uang. Amplop diberikan pihak perusahaan penambang pasir laut yang getol ditolak nelayan Kodingareng.

"Jadi sama sekali tidak di dalam konteks bermotif kejahatan untuk merendahkan dan menghina simbol negara," ujar Muis.

Muis menambahkan, kasus yang menjerat Manre menjadi gambaran penegakan hukum yang tidak memberikan substansi keadilan. Banjir dukungan terhadap Manre, menurutnya merupakan bentuk ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

"Kami meyakini jika Pak Manre belum dibebaskan dalam waktu dekat, maka dukungan akan semakin besar. Juga kekesalan terhadap proses penegakan hukum akan semakin meluas," kata dia.

Link will be apear in 3 seconds.

0 Response to "Direktur Polair tidak menanggapi dukungan pembebasan Nelayan Pulau Kodingareng "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel