Direktur Polair tidak menanggapi dukungan pembebasan Nelayan Pulau Kodingareng
Mataikan- Hery Wiyanto, Direktur Polair Polda Sulsel tidak
menanggapi desakan untuk pembebasan Manre. Dia menyatakan proses penyidikan
terus dijalankan. Pihaknya juga disebut siap menghadapi jika ada yang
melayangkan praperadilan.
"Kita juga sudah pasti siap kalau mereka anggap ada yang
salah dari proses hukum yang sedang berjalan ini. Apalagi sekarang masih jalan
tahap penyidikan," katanya.
Sebelumnya Manre Nelayan asal Pulau kodingareng terkena Kasus
dugaan perusakan uang rupiah hal ini ramai menjadi sorotan setelah dia
ditetapkan jadi tersangka.
Dukungan Moril berdatangan melalui offline dan online Seperti
penandatangan petisi "bebaskan pak Manre" Hingga aksi unjuk rasa yang
dilakukan masyarakat atau warga Pulau kodingareng di berbagai tempat.
Muis, Staf Kampanye dan Dokumentasi Kasus Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Meneriakkan "Rasa keadilan hilang, padahal substansi penegakan
hukum itu memberikan rasa keadilan,"
Manre di sebut merobek amplop yang berisi uang, Penyidik
menggunakan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
Negara untuk menjerat Manre. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Muis, mengutip pendamping hukum, menilai penerapan pasal itu sangat tidak
tepat.
Menurut Muis, penyidik seharusnya mendalami konteks peristiwa
dan motifnya. Saat kejadian, Manre disebut menolak dan merobek amplop yang
kebetulan berisi uang. Amplop diberikan pihak perusahaan penambang pasir laut
yang getol ditolak nelayan Kodingareng.
"Jadi sama sekali tidak di dalam konteks bermotif
kejahatan untuk merendahkan dan menghina simbol negara," ujar Muis.
Muis menambahkan, kasus yang menjerat Manre menjadi gambaran
penegakan hukum yang tidak memberikan substansi keadilan. Banjir dukungan
terhadap Manre, menurutnya merupakan bentuk ketidakpercayaan publik terhadap
proses penegakan hukum.
"Kami meyakini jika Pak Manre belum dibebaskan dalam
waktu dekat, maka dukungan akan semakin besar. Juga kekesalan terhadap proses
penegakan hukum akan semakin meluas," kata dia.
Link will be apear in 3 seconds.
0 Response to "Direktur Polair tidak menanggapi dukungan pembebasan Nelayan Pulau Kodingareng "
Post a Comment