Mafia dan Nepotisme Gerindra dalam Kebijakan Ekspor Benih Lobster
Thursday, July 16, 2020
Add Comment
KKP sudah melegalkan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Permen itu ditandatangani Menteri KKP per 4 Mei 2020 dan sudah masuk dalam Lembaran Negara yang disetujui Menteri Hukum dan HAM serta Presiden Joko Widodo.
Kontroversi pun terjadi, di ketahui Menteri kelautan dan perikanan merupakan kader Gerindra.
Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, ada dugaan nepotisme di balik keterlibatan beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
"Menurut saya, tindakan tersebut tidak hanya bentuk konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, tapi juga bentuk tindakan nepotisme yang melanggar UU 28 Tahun 1999," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz
Donal mengatakan, rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merevisi aturan larangan ekspor benih lobster telah menjadi kontroversi sejak awal.
Sebab, banyak pihak yang sudah mencurigai rencana Edhy merevisi aturan yang dibuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu.
Menurut Donal, terungkapnya nama-nama politikus Gerindra yang masuk daftar calon eksportir benih lobster seolah membuktikan kecurigaan tersebut.
"Sekarang motif tersebut mulai terlihat dari sejumlah calon eksportir yang menerima izin berasal dari kelompok terafiliasi dengan menteri," ujar Donal.
Lain sisi pernyataan Ketua Aliansi Nelayan Anti Korupsi (ANAK) Effendy Choilil adanya rencana demo yang menilai ada mafia di dalam tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru menjadi bagian dari suatu permainan mafia itu sendiri.
Ketua Aliansi Nelayan Anti Korupsi (ANAK) Effendy Choilil menyatakan adanya rencana demo yang menilai ada mafia di dalam tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru menjadi bagian dari suatu permainan mafia itu sendiri.
Kebijakan yang dianggap kontroversi, seperti keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan dinilai oleh para pelaku aksi merupakan kebijakan yang menguntungkan mafia.
Link will be apear in 3 seconds.
0 Response to "Mafia dan Nepotisme Gerindra dalam Kebijakan Ekspor Benih Lobster"
Post a Comment