Bisnis Di Bidang Perikanan Bisa cepat Kaya


Mataikan - Bisnis dalam bidang perikanan merupakan hal yang menjanjikan dan melampaui masa depan hal ini senada dengan apa yang di beberkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Safri Burhanuddin, bahwa investasi di sektor perikanan, di antaranya bisa sebagai pembudi daya atau pengelola.

Sebagai contoh, Safri menyebut budi daya udang. Dalam permodalan investasi membutuhkan biaya bervariatif mulai dari Rp 1 miliar, tergantung besaran diameter penampungan (tambak).
Dalam perhitungannya, dengan kisaran modal tersebut, maka pembudi daya perikanan akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta per orang per bulan.
"Udang itu mulai dari Rp 1 miliar, tergantung diameter," ujar Safri dalam diskusi daring Perikanan sebagai budidaya penggerak ekonomi nasional
"Tapi dari perhitungan yang saya lihat, itu dia bisa menghasilkan kurang lebih antara Rp 5 juta-10 juta per orang per bulan keuntungannya," sambung dia.
Hal yang lebih menjanjikan daripada menjadi nelayan yang penghasilan per bulan ditaksir Rp 3 juta sampai Rp 4 juta jka melaut.
"Itu lebih menjanjikan dibandingkan jadi nelayan, nelayan itu dia dapat antara Rp 3 juta-Rp 4 juta kalau dia melaut. Nelayan bukan perusahaan besar, ya," jelas Safri
Sementara yang lebih menggiurkan lagi, adalah sebagai pengelola, yang bisa mendapatkan Rp 10 hingga Rp 20 juta per bulan melalui pemangkasan distribusi.

Dia menuturkan, guna memperkuat demand program gemar ikan, pihaknya memberikan setiap kelurahan 1 pendingin (freezer). Nantinya sang pengelola langsung berhubungan dengan penangkap ikan, langsung ke pengepul besar, langsung.

"Jadi dia butuh cuma 3 kali (proses), ini akan bisa lebih murah, terus ikannya jauh lebih fresh. Nah, pengelolanya ini dia sehari bisa menjual 100 kilo, itu sebulan dia bisa dapat Rp 20 juta-Rp 30 juta," jelas Safri.

Link will be apear in 3 seconds.

0 Response to "Bisnis Di Bidang Perikanan Bisa cepat Kaya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel